Gosip Selebriti

Bopak Castello Dan Putri Mayangsari Resmi Bercerai, Bagaimana Nasib Si Buah Hati??

JendelaGosip.com
– Anak dari pasangan pelawak Bopak Castello (47) dan Putri Mayangsari  (25) yang bernama Thalat Pasha Indrayana Bidwy
(2) makin tidak menentu. Walau awal sidang di Pengadilan Agama Jakarta Timur diwarnai
keributan oleh kedua belah pihak, namun akhirnya Bopak resmi bercerai dengan Putri Mayang. Bopak sendiri bersedia
untuk memberikan ‘ruang yang luas’ bagi Putri dan anaknya untuk bertemu
dengannya.

Nama
Putri Mayangsari sendiri mulai mencuat ketika ia mengaku sebagai istri sah Bopak
Castello. Dan meminta bertemu Bopak karena selama menikah ia tidak dinafkahi. Bopak
sendiri mengatakan alasan meninggalkan sang istri ialah karena sifat Putri Mayangsari yang doyan
menghamburkan uang
, namun hal tersebut langsung dibantah Putri. Lewat juru
bicara Putri, Muhammad Muhidin, ia mengatakan bahwa Salah bila bopak mengatakan
hal seperti itu, Putri memiliki usaha yang banyak. Yang pertama warnet kemudian
bisnis cetak foto mug, kaos, dan piring, serta baru-baru ini ia bersama dengan
abangnya melakukan jual beli motor tua seperti Vespa dan Honda CB. Jadi hal tersebut
tidak sesuai dengan apa yang di Bopak katakan.

Setelah
itu giliran Putri yang membeberkan alasannya meninggalkan Bopak. Ia mengatakan
bahwa sebelum resmi menikah dengannya, Ia (Bopak Castello) sudah pernah menikah
dan telah memiliki dua anak, dan ditambah bahwa Putri tidak betah tinggal
dirumah Bopak yang berlokasi di Bogor. Putri sendiri saat meninggalkan rumah,
tidak mengatakan alasannya dan pergi begitu saja.

Dengan
pengakuan tersebut, Bopak memilih untuk tidak melanjutkan kembali rumah
tangganya. Ia lebih memilih untuk bercerai walau mereka telah dikarunia seorang
anak lelaki bernama Thalat Pasha Indrayana Bidwy yang berumur dua tahun. Dan ia
menambahkan sejak membina rumah tangga, Sang istri tidak pernah memenuhi kewajibannya
sebagai seorang istri pada umumnya. Dan Bopak
meminta tes DNA
untuk mengetahui apakah Thalat merupakan anak kandungnya
atau bukan, Bopak sendiri berharap bahwa Putri mau mengikuti keinginannya agar
sama-sama enak. Walaupun bukan anak biologisnya, Bopak tetap akan menafkahinya.

Setelah
lewat proses yang panjang selama persidangan, akhirnya pihak pengadilan
mengabulkan keingingan mereka untuk berpisah (8/7). Namun Bopak tidak setuju
dengan tutuntan yang diberikan oleh pihak Putri, dimana Bopak harus menafkahi Putri serta anak mereka sebesar 7 juta rupiah
perbulan
. Ia (Bopak) tetap pada pendiriannya, bahwa dirinya hanya ingin
menafkahi anaknya saja.

“Ini
adalah keputusan pengadilan, Bopak memiliki kewajiban untuk membesarkan anak
Bopak. Bopak hargai dan hormati keputusan pengadilan.” Kata Bopak saat ditemui
di TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Mengenai
masalah anak, Bopak mengaku bahwa ia telah sepakat dengan Putri dalam mengasuh.
Ia ingin membesarkan anak mereka bersama-sama, dan tidak ia setuju untuk tidak
melihat mana yang lebih dominan dalam hak asuh.

“Bopak
sama Putri hanya fokus ke anak saja, enggak ada embel-embel lain. Itu bukan hak
asus jatuh ke saya ataupun ke Putri saja, kalau gitu nanti bisa ada genderang
perang lagi, tapi ini memang udah kesepakatan kita bersama.” Tambahnya.


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top